• Info DPR

Iman Sukri: Dana Haji Titipan Umat, Harus Kembali 100 Persen untuk Jemaah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 21/01/2026 12:25 WIB
Iman Sukri: Dana Haji Titipan Umat, Harus Kembali 100 Persen untuk Jemaah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri (Istimewa)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, menjelaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) wajib mengelola dana titipan masyarakat secara transparan dan profesional.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa dana haji bukanlah bagian dari APBN, melainkan dana umat yang harus kembali sepenuhnya untuk kepentingan jemaah.

“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” kata Iman dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/1).

Iman menekankan, pentingnya prinsip kehati-hatian yang tinggi dan transparansi agar pengelolaan dana haji bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus sudah tepat untuk menjamin pemisahan dana haji dari keuangan negara.

“Pemisahan ini krusial agar dana dikelola secara profesional dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Selain aspek pengamanan, Baleg DPR, kata Iman mendorong BPKH melakukan efisiensi pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BiPIH). Optimalisasi investasi hasil pengelolaan dana haji diharapkan mampu menekan ongkos haji agar tidak terus melambung.

“Bagaimana caranya ongkos biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapan kami masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk mencapai efisiensi tersebut, Iman menyarankan BPKH menggunakan kewenangannya dalam mencari opsi pelayanan yang lebih ekonomis melalui perencanaan jangka panjang. Salah satu contohnya adalah pengadaan akomodasi di Arab Saudi.

“Jika pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya tentu jauh lebih murah dibanding mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” jelas legislator PKB tersebut.

Iman menyimpulkan bahwa pengelolaan dana yang akuntabel akan berdampak langsung pada tiga hal utama: peningkatan kualitas pelayanan, biaya yang lebih terjangkau, dan jaminan penyelenggaraan haji yang bersih dari korupsi.

“Ini penting agar penyelenggaraan haji di Indonesia tidak hanya memberikan manfaat secara spritual tetapi juga keberkahan secara material di mana jamaah merasa aman, nyaman, dan sehat hingga kembali ke tanah air,” pungkasnya.