Bupati Pati Sudewa alias Sudewo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pihak lainnya pada Senin, 19 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa di Kabupaten Pati.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
KPK menduga Sudewo mematok harga untuk posisi tertentu di pemerintah desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa.
Namun, KPK baru akan menyampaikan secara detail terkait perkara OTT yang dilakukan oleh Sudewo dkk dalam konferensi pers hari ini.
"Ada. Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," imbuhnya.
Selain Sudewo, KPK turut menangkap dua camat, tiga kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa. Mereka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," kata Budi.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.