Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: E-media DPR RI)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pekan ini. Tiga nama calon pengganti Deputi Gubernur BI Juda Agung telah masuk ke parlemen dan dibahas di Badan Musyawarah DPR.
Hal tersebut sebagaimana diutarakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ketiga calon tersebut merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang diajukan adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, bersama Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro.
Ketiganya akan mengikuti proses fit and proper test atau uji kompetensi dan kelayakan untuk jabatan Deputi Gubernur BI pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026.
Dengan begitu hasil fit and proper test ini dapat segera dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun hal ini masih harus dirapatkan secara internal terlebih dahulu.
"Karena ada tiga orang kan, kita harapkan mudah-mudahan Jumat sampai Senin sudah selesai. Sehingga bisa dibawa ke paripurna tanggal 27 hari Selasa," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (20/1).
"Tapi harus dirapatkan internal. Di pimpinan sudah menyetujui hari Jumat dan Senin, dan karena kan calonnya ada tiga, Jumat kan harinya pendek, jadi kemungkinan ada yang di hari Jumat dan di hari Senin," timpalnya.
Saat ditanya terkait masalah administrasi termasuk yang mengharuskan pimpinan Bank Indonesia tak boleh tergabung dalam partai politik maupun, Misbakhun menyebut Tommy dipastikan sudah memenuhi semua syarat yang ada. Bahkan, kata dia, pencalonan nama Tommy pertama kali disampaikan oleh Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo.
"Saya yakin ketika Pak Perry menerima itu semua sudah ada. Usulan Pak Thomas jadi Deputi itu datang dari Gubernur, datang dari suratnya Gubernur kepada Presiden ketika Pak Juda mengirimkan surat pengunduran diri. Bukan datang dari mana-mana," tegas Misbakhun.
Tak hanya internal Bank Indonesia, Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan pemenuhan syarat Tommy sebagai calon Deputi Gubernur BI sudah diperiksa oleh Kantor Presiden sebelum Prabowo mengusulkan ketiga nama tersebut, begitu juga dengan internal DPR saat menerima usulan ini.
"Sudah, sudah semua. Saya pastikan itu, karena tertib administrasi, hal-hal yang seperti itu termasuk menjadi perhatian pemerintah dan DPR," kata Misbakhun.
Terakhir saat ditanya terkait isu pengganti Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu akan diisi Juda Agung yang mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI alias tukar posisi, Misbakhun mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh.
"Semuanya berada di wilayah kewenangannya Bapak Presiden. Sebagai Kepala Pemerintahan beliau mempunyai hak prerogatif. Sebagai Kepala Negara pun beliau mempunyai hak prerogatif untuk menempatkan Pak Juda setelah mengundurkan diri itu sebagai apa. Kita belum tahu," ucapnya.