• News

Menko Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Bisa Tekan Politik Uang

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 14/01/2026 20:50 WIB
Menko Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Bisa Tekan Politik Uang Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD mempermudah pengawasan money politics atau politik uang yang selama ini kerap terjadi.

Sebab, kata Menko Yusril, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," kata Yusril.

Di sisi lain, dirinya berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.

Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.

Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia lantaran para calon kepala daerah terpilih cenderung bisa menang hanya karena popularitas atau banyaknya dana yang dimiliki.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis," ucap dia.

Meski begitu, dirinya menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ungkap Menko Yusril. (Ant)