• Info MPR

Waka MPR Dorong Akses Peningkatan Literasi Penyandang Disabilitas Dipermudah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 07/01/2026 19:05 WIB
Waka MPR Dorong Akses Peningkatan Literasi Penyandang Disabilitas Dipermudah Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar akses buku penyandang disabilitas dan bahan bacaan bagi penyandang disabilitas makin dipermudah, guna meningkatkan partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan.

"Kemudahan akses untuk peningkatan literasi penyandang disabilitas harus ditingkatkan, demi mewujudkan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses pembangunan," kata Rerie, sapaan akarab Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Maret 2024 mencatat sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat bahwa hingga akhir 2024, hanya sekitar 5% dari total buku pelajaran dan bacaan umum yang telah dialihmediakan ke dalam format aksesibel seperti braille, buku audio (audiobook), dan buku digital aksesibel.

Selain itu, World Blind Union mengungkapkan bahwa lebih dari 90% karya tulis yang telah terbit tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas atau difabel netra.

Diakui Rerie, yang juga sebagai anggota Komisi X DPR RI ini, tantangan untuk mempermudah akses buku penyandang disabilitas dan bahan bacaan bagi kelompok difabel tidak mudah.

Menurutnya, biaya produksi yang tinggi, keterbatasan infrastruktur yang ramah difabel, dan implementasi regulasi yang belum optimal untuk mempermudah akses literasi bagi penyandang disabilitas harus segera diatasi.

Rerie mendorong pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam mengatasi sejumlah tantangan tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat bahwa kolaborasi triple helix yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat harus dibangun demi menghadirkan akses buku penyandang disabilitas yang sama bagi setiap warga negara, termasuk kelompok difabel.