• Info DPR

Legislator PKB Siap Kawal Ketat Dua Syarikah Penyelenggara Haji 2026

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 29/12/2025 20:28 WIB
Legislator PKB Siap Kawal Ketat Dua Syarikah Penyelenggara Haji 2026 Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan haji 2026, menyusul keputusan pemerintah yang hanya menunjuk dua syarikah sebagai penyedia layanan jemaah haji Indonesia.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa kebijakan ini justru membuat pengawasan menjadi lebih terfokus dan terukur sehingga potensi persoalan seperti yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2025 tidak terulang kembali.

“Kementerian Haji dan Umrah sudah menentukan bahwa dua syarikah akan melayani jemaah haji Indonesia di 2026 ini. Tentu DPR RI melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa dua syarikah ini betul-betul amanah, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak mengulang kesalahan yang terjadi di tahun 2025,” ujar Maman dalam keterangan resmi, Senin (29/12).

Maman menjelaskan, dengan hanya dua penyedia layanan, pengawasan DPR menjadi lebih efektif sekaligus memudahkan proses evaluasi dan pembenahan kebijakan teknis di lapangan. Menurutnya, dua syarikah tersebut akan lebih mudah diawasi dan lebih mudah diarahkan.

Lebih jauh, Maman menyoroti sejumlah persoalan krusial yang muncul pada pelaksanaan haji tahun sebelumnya, mulai dari ketidakpastian hotel pada jam-jam awal kedatangan jemaah, hingga terpisahnya anggota keluarga dalam satu kloter, yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.

“Beberapa hal yang terjadi, misalnya ketidakpastian hotel di beberapa jam pertama, termasuk juga keterpisahan anggota keluarga, itu tentu menjadi catatan penting kita,” jelasnya.

Komisi VIII, lanjut Maman, meminta Kementerian Haji memastikan bahwa seluruh mekanisme pelayanan haji ke depan benar-benar berorientasi pada perlindungan dan kenyamanan jemaah.

Dengan sistem pengawasan yang diperketat serta penyedia layanan yang lebih terkonsolidasi, DPR berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh jemaah Indonesia.

“Kementerian Haji harus memastikan tidak boleh terjadi lagi kesalahan yang membuat jamaah haji betul-betul terlantar dan menderita,” pungkas Manan.