Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: dpr/kataklni.com.
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya menjaga arah kebijakan pendidikan nasional agar tidak berhenti pada capaian kuantitatif, melainkan bergerak menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan. Hal itu disampaikannya dalam refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyongsong agenda pendidikan nasional 2026.
Hetifah mengapresiasi berbagai program strategis pemerintah sepanjang 2025 yang bertujuan meningkatkan mutu dan akses pendidikan, termasuk pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik dan distribusi infrastruktur pendidikan tidak boleh menjadi tujuan akhir.
“Memasuki 2026, orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Hetifah dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12).
Menurutnya, digitalisasi pendidikan juga perlu dimaknai secara lebih substantif. Keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital yang terdistribusi, melainkan dari pemanfaatannya secara bermakna di ruang kelas.
Hal tersebut harus ditopang oleh kesiapan guru dan ketersediaan konten pembelajaran yang berkualitas. Hal serupa juga disampaikannya terkait pengembangan SMA Unggul Garuda yang ke depan diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi membuka akses pendidikan bermutu bagi peserta didik di daerah yang selama ini kurang terlayani.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, juga memberi perhatian serius terhadap Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun bukan merupakan mitra langsung komisi.
Ia menilai kedua program tersebut menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan memiliki dampak sosial yang besar. Karena itu, pelaksanaannya harus berbasis data, memiliki kriteria penerima manfaat yang jelas, serta dikelola secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Di bidang kesejahteraan pendidik, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah pada 2025 melalui transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut masih perlu diperkuat dengan penataan status dan perlindungan kerja guru serta integrasi yang lebih erat dengan pembinaan karier dan peningkatan kompetensi.
“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan. Tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, peningkatan mutu pendidikan sulit diwujudkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa sekolah dan kampus harus benar-benar menjadi ruang aman dan bermartabat.Oleh karena itu, pada 2026 Komisi X DPR RI mendorong penguatan pencegahan kekerasan secara sistemik dengan memastikan implementasi regulasi berjalan efektif di seluruh satuan pendidikan.
Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025, menurut Hetifah, turut memberikan pelajaran penting. Pendidikan tidak boleh menunggu situasi pulih sepenuhnya, melainkan harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ke depan, ia mendorong adanya respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Menatap 2026, Hetifah memandang momentum tersebut sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pembaruan regulasi pendidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pendekatan kodifikasi yang tengah disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan yang berkelanjutan. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Evaluasi 2025 dan harapan 2026 merupakan komitmen moral dan politik untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.