• Info DPR

Prihatin Bencana Sumatra, Anggota DPR Serukan Taubat Ekologis

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 29/11/2025 22:43 WIB
Prihatin Bencana Sumatra, Anggota DPR Serukan Taubat Ekologis Anggota DPR RI Meitri Citra Wardani. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir.

Sebagaimana diberitakan, bencana tersebut telah menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan luas pada permukiman, fasilitas publik, dan infrastruktur. 

“Kami merasa prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam terhadap warga yang menjadi korban bencana. Kami juga mendorong pemerintah untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk meringankan penderitaan korban bencana alam,” kata Meitri dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (29/11).

Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR RI ini menegaskan, tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi krisis ekologis yang menuntut perubahan cara pandang dan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

“Bencana ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk melakukan taubat ekologis sebagai wujud komitmen moral sekaligus langkah awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berulang dan semakin memperparah dampak bencana hidrometeorologi,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Meitri ini menjelaskan, banjir bandang bukan semata-mata bencana alam, melainkan alarm keras bahwa kerusakan lingkungan, deforestasi, perubahan fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. 

“Taubat ekologis perlu segera kita lakukan, yakni dengan mengubah cara berpikir, cara hidup, dan cara kita mengelola alam,” tegas Meitri.

Meitri menjelaskan, curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab bencana. Dia menyebut menurunnya daya dukung lingkungan akibat pembabatan hutan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan terhadap operasi industri dan pertambangan telah memperbesar tingkat risiko kerentanan masyarakat. 

“Hujan tidak bisa kita kendalikan, tetapi kerusakan hutan dan sungai adalah akibat dari tangan kita sendiri. Taubat ekologis berarti jujur mengakui kesalahan kolektif dan memperbaikinya dengan tindakan nyata,” lanjutnya.

Meitri mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi izin pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana, melaksanakan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kegiatan industri, pertambangan, dan perkebunan, serta memperkuat penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku perusakan lingkungan. 

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan Daerah Aliran Sungai melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan, disertai penguatan sistem peringatan dini dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.

Lebih jauh, Meitri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan taubat ekologis sebagai gerakan moral bersama. Baginya, perubahan perilaku sehari-hari seperti menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, dan menghentikan kebiasaan merusak alam adalah bagian dari tanggung jawab kolektif. 

“Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan. Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi, dan setiap sungai yang dicemari adalah bom waktu. Taubat ekologis mengajak kita memperbaiki perilaku sehari-hari, mencintai alam sebagai amanah, bukan komoditas semata,” terangnya.

Meitri menambahkan, bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera harus menjadi titik balik untuk mengubah arah pembangunan ekonomi yang lebih memihak pada kelestarian alam yang berkelanjutan.

“Alam sudah sering mengingatkan kita, maka sepatutnya kita harus berubah. Perubahan itu bisa dimulai dengan pertaubatan kita dan mengawal secara serius pembangunan ekonomi yang harmonis dan selaras dengan pelestarian lingkungan alam,” pungkas Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini.