Menko Muhaimin saat melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta (Foto: Ist)
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menargetkan sebanyak 1 juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.
Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata Menko Muhaimin.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sambungnya.
Menko Muhaimin menjelaskan program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh, Menko Muhaimin menjelaskan program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kini, paradigma pengentasan kemiskinan dibawah Presiden Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial tetapi upaya pemberdayaan.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ujarnya.
Di sisi lain, Menko Muhaimin memastikan pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA. Ini untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Senada, Menteri Nusron optimistis target 1 juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat terlaksana secara efektif.
Terlebih, program ini akan mengkoordinasikan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait dibawah koordinasi Menko Muhaimin sesuai mandat Inpres 8/2025.
“Kami menyiapkan lahannya beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu,” ujar dia.