Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keputusan Israel karena mengklasifikasikan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai “tanah negara.”
Menko PM A. Muhaimin Iskandar menargetkan sebanyak 1 juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara