• Info DPR

BAM DPR Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting dari Berbagai Daerah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 19/11/2025 20:05 WIB
BAM DPR Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting dari Berbagai Daerah BAM DPR RI menerima aspirasi pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting dari berbagai daerah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (Foto: Jurnas)

JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat bersama pelaku usaha pakaian bekas atau Thrifting perwakilan dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi dan Yogyakarta.

Perwakilan pedagang dari Pasar Senen Jakarta, Rifai silalahi, berharap kepada negara agar memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang serta regulasi yang menetap pada pelaku usaha Thrifting.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Pelaku usaha Thrifting merupakan bagian dari pelaku UMKM. Maka, kata dia, tidak tepat jika pihaknya dianggap mengganggu pelaku usaha UMKM sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.

“Sebab ada perbedaan antara produk lokal dengan usaha thrifitng. Thrifting itu harga murah, kualitas bagus,” ujar Rifai seperti dikutip Jurnas.

Rifai menyebutkan bahwa sebetulnya Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk Cina yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 dari persen produk dari negara amerika, vietnam, india. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen.

“Kami keberatan jika diangggap membunuh usaha umkm. Pelaku umkm juga tidak keberatan dengan keberadaan Thrifting. Kami sudah banyak bicara juga dengan mereka (pelaku usaha UMKM),” tutur Rifai.

Perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya menjalani usaha pakaian bekas secara turun temurun. Dari bisnis itu, ungkapnya, hasilnya dapat menghidupi keluarganya sampai saat ini.

“Sejak kelas 1 smp saya dagang Thrifting bahkan 100 persen keluarga saya hidup dari dagang Thrifting,” ungkap Ladudu.

Ladudu menyampaikan bahwa saat ini para pedagang di Indonesia Timur mengalami  kecemasan karena dianggap penjahat oleh pernyataan purbaya.

“Kami seolah musuh negara. Kedatangan penegak hukum kepada lapak kami seakan menjadikan kami penjahat. Padahal kami dagang pakaian, bukan nualan narkoba,” cetus Ladudu.

Untuk itu, kata Ladudu, kepastian hukum yang pro dengan pedangan Thrifting sangat dinantikan. Pasalnya sudah begitu banyak pelaku usaha yang menggeluti usaha ini.

“Jika ini dibiarkan maka jutaan orang akan terganggu ekonominya. Apakah kami akan berhenti, tidak,” tegas Ladudu menjawab tantangan bagi pelaku usaha Thrifting.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan didampingi Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu.