• Info DPR

Waka Komisi IV DPR Dorong Pengurus KMP Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 15/11/2025 20:15 WIB
Waka Komisi IV DPR Dorong Pengurus KMP Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Indonesia untuk mengambil peluang jadi distributor maupun pengecer pupuk bersubsidi. Apalagi, saat ini terjadi peningkatan permintaan pupuk dari petani.

Legislator PDI Perjuangan itu membeberkan catatan Kementrian Pertanian (Kementan) terjadi peningkatan permintaan pupuk bersubsidi hingga 20 persen pascapenurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang diberlakukan sejak 22 Oktober 2025.

"Permintaan dari petani meningkat. Distributor dan pengecer nakal, juga dicabut izinnya. Pengurus KMP harus segera menangkap peluang ini, karena akan berdampak pada makin besarnya perputaran uang di desa yang tentunya akan menggerakan roda ekonomi," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (14/11).

Alex mengamini terjadi dampak positif dari penurunan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, sesuai Keputusan Menteri Pertanian No 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.

Kemudian, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram. Selanjutnya, pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Padi dan Jagung Komisi IV DPR RI meminta Kementrian Pertanian untuk terus menyempurnakan pola distribusi sehingga peluang penyelewenangan makin tertutup.

"Komisi IV menginginkan, penurunan HET pupuk ini memang dinikmati petani dalam rangka mewujudkan target swasembada pangan yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo," kata Alex.

Selain itu, anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini, juga mendukung penuh komitmen Kementrian Pertanian dalam menindak distributor dan pengecer yang nakal.

Namun, Alex mewanti-wanti, masih ada peluang penyelewengan pupuk bersubsidi ke wilayah perkebunan. Hal itu seiring makin lebarnya disparitas harga antara subsidi dengan nonsubsidi.

"Jika pengawasan pendistribusian ini abai dilakukan, maka akan sangat mungkin pupuk bersubsidi ini diselewengkan ke perkebunan sebagaimana terjadi di BBM bersubsidi," tegas ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.