Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (Foto: DPR/We/Andri)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan pengelola panas bumi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar, baik melalui program pemberdayaan maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hal tersebut Putri Zulhas sampaikan usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
“Tentu tadi yang kami soroti juga adalah program pemberdayaan masyarakat ataupun CSR. Kita ingin dengan adanya perusahaan-perusahaan ini yang mengeksplorasi panas bumi, kabupaten-kabupaten ataupun desa-desa di sekitarnya juga merasakan manfaat yang nyata,” ujar Putri Zulhas.
Dalam kunjungan tersebut, kata Putri, sejumlah anggota Komisi XII juga menyoroti masih adanya kebutuhan dasar yang belum terpenuhi di area sekitar PLTP, termasuk akses listrik dan kondisi perumahan masyarakat.
“Tadi ada beberapa anggota yang menyoroti bahwa masih ada perumahan yang belum teraliri listrik, masih ada perumahan-perumahan yang sifatnya masih rusak dan ini belum diperhatikan. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Ia menegaskan bahwa CSR harus ditingkatkan dan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat di kawasan terdekat pembangkit. Selain program sosial, Komisi XII DPR RI juga menyoroti mekanisme pembagian bonus produksi yang merupakan hak daerah penghasil. Putri menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur jelas dalam undang-undang dan peraturan menteri.
“Selain CSR, juga dalam undang-undang dan peraturan Menteri sudah diatur mengenai bagi hasil. Ini nanti daerah-daerah penopang, jadi di sini ada Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor mendapatkan bonus produksi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi XII ingin memastikan bonus produksi tersebut disalurkan secara transparan dan adil. “Ini juga menjadi perhatian kita agar bonus produksi ini betul-betul harus disalurkan dengan adil, dengan rata, sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Putri.
Ia pun berharap pemanfaatan energi panas bumi tidak hanya mendukung transisi energi nasional tetapi juga memberikan manfaat langsung dan berkeadilan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.