• Info MPR

Ketua F-Golkar MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 14/11/2025 23:59 WIB
Ketua F-Golkar MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng memberi keterangan pers usai bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Keraton Kilen, Yogyakarta, Kamis malam (Foto: MPR)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan bahwa Fraksi Golkar MPR mendorong lahirnya kebijakan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan alternatif investasi publik.

Hal itu disampaikan Mekeng usai bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Keraton Kilen, Yogyakarta, Kamis malam (13/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mekeng menyampaikan undangan kepada Sultan untuk menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Nasional tentang Obligasi Daerah, yang akan digelar pada 24 November mendatang di Yogyakarta.

“Beliau sangat menyambut baik kegiatan ini karena isu obligasi daerah sudah lama dibicarakan, tapi belum ada realisasi konkret. Sultan menyatakan siap hadir bila tidak ada halangan,” ujar Mekeng, yang juga sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Menurutnya, pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi sarasehan bukan tanpa alasan. Selain karena penyelenggaraan kegiatan di daerah tersebut, Sultan dianggap sebagai kepala daerah berpengalaman yang memahami tantangan mencari sumber pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menjelaskan, konsep obligasi daerah bukan hal baru di dunia. Negara seperti Tiongkok, lanjutnya, telah lama menerapkan instrumen ini sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin ikut membangun kampung halamannya. Selain deposito dan saham, publik dapat menempatkan dananya di obligasi daerah yang hasilnya berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Fraksi Golkar MPR RI, kata Mekeng, berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, dan pelaku pasar modal dalam sarasehan tersebut. Tujuannya, agar seluruh pihak memahami pentingnya inovasi pembiayaan pembangunan berbasis kemandirian fiskal.

Lebih lanjut, Mekeng mengungkapkan bahwa pesan Sri Sultan HB X sangat jelas: isu obligasi daerah perlu diseriusi dan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademis sebagai dasar pembentukan undang-undang.

“Karena penyelenggaranya MPR, kami berangkat dari semangat konstitusi yang menekankan kemandirian fiskal daerah. Naskah akademis akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” jelasnya.

Mekeng menegaskan, sebelum menerbitkan surat utang, daerah perlu melakukan pembenahan tata kelola keuangan agar lebih transparan dan sesuai prinsip pasar modal. “Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi dan kerapian pembukuan daerah menjadi syarat utama,” ujarnya.

Ia menilai penerapan obligasi daerah akan memberi dampak ekonomi signifikan. Pembangunan proyek besar melalui skema ini akan membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Kalau hanya mengandalkan PAD atau bantuan dari pemerintah pusat, pembangunan akan lambat. Pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan,” tegas Mekeng.

Selain di Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI juga akan menggelar rangkaian Sarasehan Nasional di beberapa daerah lain, seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, dan Sumatera, sebelum puncaknya di Jakarta.

Pertemuan di Keraton Kilen turut dihadiri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Gusti Kanjeng Ratu Bendara, serta Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Wachid Nugroho, S.IP, M.IP. Acara berlangsung hangat dan diakhiri dengan jamuan makan malam bersama.