• Info DPR

Pemerintah Diminta Evaluasi Perizinan Pengambilan Air Tanah

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 10/11/2025 21:05 WIB
Pemerintah Diminta Evaluasi Perizinan Pengambilan Air Tanah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah untuk mengevaluasi perizinan pengambilan air tanah, terkait adanya polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK).

Menurut Chusnunia Chalim, kemunculan isu sumber air produksi AMDK itu berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana klaim dalam iklan produk selama ini.

"Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,” kata Chusnunia saat rapat dengan berbagai produsen air minum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Dia menjelaskan, pihaknya juga menerima aspirasi soal sejumlah warga dan petani yang mengeluh kekeringan dan keterbatasan air bersih di sekitar area pabrik.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya air di sekitar kawasan industri air kemasan.

"Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Chusnunia.

Politikus PKB ini menyampaikan, beberapa riset yang menyebut penurunan debit air di sekitar pabrik air minum adalah isu lingkungan serius yang umumnya disebabkan oleh eksploitasi air tanah secara berlebihan.

Karenanya, Chusnunia meminta perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan agar kegiatan industri yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

“Hal ini tentu harus menjadi concern bersama, di mana pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer (lapisan pembawa air) di area sekitarnya, belum lagi dampak lanjutan seperti sampah plastik," tandasnya.