Nilai IPAK 2024 turun dibanding tahun sebelumnya. (foto:Gedung KPK/Sindo News)
JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Abdul Wahid mempunyai harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI.
Abdul Wahid tercatat mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp4.905.000.000.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru Rp800.000.000; tanah dan bangunan seluas 376 meter persegi di Pekanbaru Rp55.000.000; tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi di Indragiri Hilir Rp20.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi di Pekanbaru Rp800.000.000; tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi di Pekanbaru Rp100.000.000; tanah dan bangunan seluas 14.900 meter persegi di Kampar Rp200.000.000; tanah dan bangunan seluas 16.400 meter persegi di Kampar Rp120.000.000.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 21.000 meter persegi di Kampar Rp120.000.000; tanah dan bangunan seluas 18.400 meter persegi di Kampar Rp120.000.000; tanah dan bangunan seluas 10.300 meter persegi di Kampar Rp120.000.000.
Lalu tanah dan bangunan seluas 18.200 meter persegi di Kampar Rp150.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan Rp2.300.000.000.
Abdul Wahid juga memiliki kendaraan senilai Rp780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri, Rp400.000.000; dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri, Rp380.000.000.
Tak ada harta bergerak lainnya dan surat berharga dalam LHKPN tersebut. Hanya saja, Abdul Wahid tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 serta utang sebesar Rp1.500.000.000.
"Total harta kekayaan Rp4.806.046.622," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa, 4 November 2025..
Terdapat peningkatan sejumlah Rp750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp4.056.046.622.
KPK menggelar OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025 dengan menangkap 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang belum disampaikan nilainya.
KPK akan menyampaikan kegiatan OTT berikut kasus dan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut dalam konferensi pers mendatang.