Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih. Foto: dpr/katakini.com
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan penentu arah pembangunan bangsa. Karenanya, dia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menyepelekan program tersebut, apalagi sampai memangkas anggaran.
Menurut Fikri, sensus merupakan mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang wajib dilakukan setiap sepuluh tahun. Ia menilai data hasil sensus akan menjadi dasar kuat agar kebijakan pemerintah lebih terarah, efisien, dan akurat.
"Pelaksanaan pembangunan itu adalah dengan sensus, supaya kita punya data yang kuat, dan akurat, dan aktual. Maka 2026 ini harus dilaksanakan,” kata
Hal tersebut disampaikan Fikri saat menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kota Tegal. Kegiatan yang bertema Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat ini diikuti pelaku usaha, akademisi, dan aparat daerah dari wilayah Brebes dan Tegal.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti target ekonomi pemerintah. Fikri juga memastikan akan akan bersuara keras jika ada rencana efisiensi yang mengorbankan program sensus tersebut.
"Kalau ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, maka data dasarnya harus kuat dan akurat. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.
Fikri juga menekankan pentingnya literasi statistik masyarakat agar data yang terkumpul akurat dan dapat digunakan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran.
Dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap peta ekonomi Indonesia menjadi lebih komprehensif dan siap menghadapi era digitalisasi ekonomi.
Sensus ekonomi menjadi dasar perencanaan pembangunan yang menyentuh semua sektor, baik industri, UMKM, maupun jasa.
Deputi Bidang Neraca Analistik Badan Pusat Statistik (BPS), Edi Mahmud, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian, mulai dari usaha mikro hingga besar, termasuk transaksi ekonomi digital.