JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti lemahnya tata kelola dan transparansi keuangan di daerah menyusul temuan Kementerian Keuangan mengenai dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang mengendap di perbankan.
Menurut Doli, kondisi ini menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan dan akuntabilitas fiskal di tingkat daerah. Dia mengatakan, dana transfer dari pemerintah pusat seharusnya segera digunakan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. Ia menilai penumpukan dana tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap efektivitas kebijakan fiskal nasional.
"Pemerintah pusat setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk daerah. Kalau ternyata tidak terserap, berarti ada masalah serius dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan di daerah,” kata Doli dalam forum Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Doli menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana transfer agar bebas dari praktik penyimpangan dan kebocoran anggaran. Ia juga meminta agar setiap kepala daerah memastikan pengelolaan fiskal dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
"Kita harus pastikan tata kelola keuangan di daerah itu bersih, transparan, dan bebas korupsi. Jangan sampai dana rakyat justru mengendap di bank sementara kebutuhan pembangunan mendesak,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Doli menilai perlunya langkah evaluatif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dan penggunaan dana transfer ke daerah (TKD). Ia mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat koordinasi nasional dengan seluruh kepala daerah agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
“Perlu ada duduk bersama antara pusat dan daerah untuk memastikan aliran anggaran berjalan baik. Kalau ada kendala, harus dijelaskan dan dicari solusinya bersama,” tambahnya.
DPR, melalui Komisi II, berkomitmen untuk terus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah agar pengelolaan keuangan publik dapat berjalan efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Doli menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah