• Info DPR

Belajar dari Unud, Perguruan Tinggi Diminta Aktifkan Satgas PPK

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 20/10/2025 23:31 WIB
Belajar dari Unud, Perguruan Tinggi Diminta Aktifkan Satgas PPK Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: dpr/kataklni.com)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Hetifah Sjaifudian menegaskan Satgas PPK penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying terulang di lingkungan kampus, seperti yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas PPK dan membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” ujar Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Senin (20/10).

Politikus Golkar ini menjelaskan pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan atau bullying.

“Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Unud yang diduga menjadi korban bullying.

Dia ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman Unud.

Hetifah meminta pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan.

“Tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun di media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini,” demikian Hetifah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto juga menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas meninggalnya Timothy.

Brian menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Udayana untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah penanganan kasus dilakukan secara tepat dan transparan.