• Info DPR

Legislator Sebut Kendaraan di Indonesia Belum Kompatibel Etanol 10

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 13/10/2025 16:45 WIB
Legislator Sebut Kendaraan di Indonesia Belum Kompatibel Etanol 10 Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna (Foto: Humas Fraksi PKS)

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai rencana penerapan kandungan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) perlu dikaji ulang.

Menurut politisi Fraksi PKS itu, meski penggunaan etanol baik bagi lingkungan namun belum sepenuhnya cocok dengan kondisi mesin kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis DPR, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum sepenuhnya siap menerima kadar etanol tinggi dalam bahan bakar. Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu.

“Jadi untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih,” jelasnya.

Sebelumnya, Ia mengapresiasi pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol yang digalakkan oleh pemerintah. Akan tetapi, Ateng memberi catatan agar pelaksanaannya tidak memaksa SPBU swasta atau mengorbankan kualitas bahan bakar. Ia menegaskan, kebijakan energi harus menyesuaikan kesiapan pasar dan infrastruktur yang menjadi penunjang.

“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Ia kemudian mendorong pemerintah untuk melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap penentuan campuran etanol agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.

“Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.

Wacana pencampuran 10 persen etanol ke BBM (E10) kembali ramai dibahas usai Presiden Prabowo memberi lampu hijau pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai kebijakan ini bisa mengurangi impor minyak dan emisi karbon, tapi di lapangan masih banyak yang harus disiapkan.

Pertamina sudah menguji coba E10 di Surabaya bersama sejumlah mitra otomotif untuk melihat dampaknya terhadap mesin dan emisi, dengan hasil awal menunjukkan penurunan gas buang CO dan HC. Meski sebagian besar kendaraan baru dinilai sudah kompatibel dengan bahan bakar bercampur etanol, sejumlah pihak masih menyoroti kesiapan infrastruktur distribusi dan risiko teknis pada kendaraan lama.