• News

Amran Rangkap Jabatan Bapanas dan Mentan: Mungkin Efisiensi

M. Habib Saifullah | Senin, 13/10/2025 14:25 WIB
Amran Rangkap Jabatan Bapanas dan Mentan: Mungkin Efisiensi Arief Prasetyo Adi (kanan) bersama Andi Amran Sulaiman (kiri) usai Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kantor Bapanas, Senin (13/10/2025) (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Andi Amran Sulaiman secara resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) usai Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi.

Bapanas kini dinahkodai oleh Andi Amran yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Adapun serah terima jabatan (Sertijab) ini berlangsung di Kantor Bapanas, Jakarta, pada Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Amran mengatakan bahwa penunjukkan dirinya sebagai Kepala Bapanas merupakan bagian dari efisiensi yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

Dia juga menyinggung perihal Bapanas yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Pertanian (Kementan), yaitu Badan Ketahanan Pangan. Kemudian berubah menjadi Bapanas pada 29 Juli 2029 di era Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Karena kita ini hanya ikut perintah, ikut perintah dari atasan. Tetapi ini kita tahu antara badan pangan, dulu kan badan pangan di bawah Kementerian Pertanian termasuk karantina. Mungkin, mungkin salah satu adalah efisiensi," kata dia saat jumpa pers di Kantor Bapanas.

Tak lupa, Amran juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja serta kontribusi Arief Prasetyo yang telah memimpin bapanas sejak Februari 2022.

"Perlu juga kami sampaikan insyaallah mudah-mudahan tahun ini Indonesia swasembada pangan. Bila tidak ada arah melintang 2-3 bulan ke depan. Dan itu adalah kerja keras kita semua termasuk Pak Arief," kata Amran.

Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas dan mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai penggantinya.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).

Dalam pertimbangan Keppres tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.