• Info DPR

Perkuat Data Terpadu, Setjen DPR Gelar Forum Satu Data Tahun 2025

Aliyudin Sofyan | Rabu, 08/10/2025 15:19 WIB
Perkuat Data Terpadu, Setjen DPR Gelar Forum Satu Data Tahun 2025 Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Foto: dpr

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini sebagai upaya DPR RI dalam membangun tata kelola data yang terpadu, akurat, dan berdaya guna, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta visi menuju Parlemen Modern yang transparan dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa data kini menjadi elemen strategis dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan yang tepat. “Kita hidup di era di mana data menjadi gear changer. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita menentukan arah, kebijakan, dan keputusan yang tepat. Karena itu, Satu Data Indonesia bukan sekadar kebijakan, tetapi harus menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Satu Data DPR RI, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan DPR. Tahun 2023 menjadi fase penguatan kelembagaan dengan pembentukan Tim Pelaksana Satu Data DPR RI dan penyusunan Arsitektur Data DPR RI. Kemudian pada tahun 2024, DPR RI meluncurkan Portal Satu Data DPR RI yang dapat diakses publik, menandai awal integrasi dengan ekosistem Satu Data Indonesia.

“Tahun 2025 menjadi tahap penting untuk memperkuat perencanaan dan pengembangan interoperabilitas data. Ke depan, indikator keberhasilan bukan sekadar keluaran (output), tetapi dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tambah Indra.

Ia juga menyoroti perhatian serius pimpinan DPR RI terhadap transformasi digital dan penguatan akses publik terhadap data DPR, termasuk evaluasi langsung terhadap kinerja unit Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo).

“Pimpinan DPR sangat menaruh perhatian pada berbagai produk digital kita. Akses publik terhadap DPR menjadi hal penting agar manfaat Satu Data benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI, Erdinal Hendradjaja, dalam laporan teknisnya menjelaskan capaian implementasi Satu Data DPR RI sejak 2022. Menurutnya, perjalanan tata kelola data DPR telah melalui beberapa fase penting mulai dari dasar regulasi, pembentukan kelembagaan, hingga integrasi lintas kementerian/lembaga.

“Tahun ini kami memfokuskan pada penguatan interoperabilitas data dan penetapan 15 Data Prioritas Jangka Menengah DPR RI, yang diambil dari indikator RPJMN 2025–2029 serta Renstra DPR RI 2025–2029,” jelas Erdinal.

Ia menambahkan, dari hasil verifikasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, tiga data akan disediakan mulai tahun 2025, yakni Jumlah Anggota DPR RI Perempuan, Jumlah Anggota DPR RI Laki-laki, dan Jumlah Total Anggota DPR RI.

Selain itu, DPR RI juga telah mengidentifikasi 162 kebutuhan data eksternal dari berbagai kementerian dan lembaga, dengan 33 di antaranya disetujui untuk disediakan. Salah satu capaian penting tahun ini adalah keterhubungan data dengan Mahkamah Konstitusi RI untuk mendukung penguatan fungsi legislasi DPR, serta rencana integrasi data dengan Kementerian Perhubungan RI guna memperkuat analisis kebijakan di Komisi V.

“Forum ini bukan hanya tentang data, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk membangun DPR RI yang modern, transparan, dan responsif. Data adalah bahan bakar utama pengambilan keputusan yang tepat, cepat, dan berdampak bagi rakyat,” tegas Erdinal.

Kegiatan Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Satu Data, yang berisi hasil konfirmasi daftar data, penetapan data prioritas, serta kesepakatan atas kebutuhan data eksternal.

Melalui forum ini, Setjen DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, berstandar nasional, dan berorientasi pada kepentingan publik, sebagai langkah nyata menuju parlemen modern dan terbuka bagi masyarakat.