JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah daerah dan asosiasi profesi teknik sipil untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukanpasca tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.
“Pesantren adalah tempat pendidikan yang dihuni ratusan santri. Karena itu, bangunannya harus melalui audit teknis secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis komunitas wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Perhitungan struktur harus mengacu pada SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung. Kita tidak bisa lagi membangun dengan cara seadanya,” tegasnya.
Politisi PKB dari Dapil Depok dan Bekasi ini menambahkan, audit juga perlu dilengkapi dengan mekanisme pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat. “Jangan biarkan pembangunan dilakukan tanpa supervisi profesional. Di sinilah peran pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk turun langsung,” ujarnya.
Selain audit, Sudjatmiko mendorong pemerintah menyediakan skema bantuan dana bagi pesantren yang ingin memperbaiki atau menstandarkan bangunannya.
“Pesantren sering membangun dengan dana terbatas. Pemerintah bisa hadir melalui program renovasi dan standarisasi untuk memastikan keamanan santri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan konstruksi bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan. “Bangunan yang aman adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan. Audit bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari perlindungan nyawa,” pungkasnya.