Ilustrsi - shalat (Foto: topmedia)
JAKARTA - Shalat Jumat adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang telah baligh dan dalam keadaan sehat.
Shalat ini menggantikan shalat Dzuhur pada hari Jumat dan memiliki hukum serta keutamaan yang jelas dalam syariat Islam. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i membuat seseorang dianggap kafir?
Para ulama menjelaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat secara sengaja termasuk dosa besar, tetapi tidak secara otomatis menjadikan seseorang kafir.
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur tetaplah Muslim, namun ia berdosa besar dan berada dalam ancaman Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
"مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْجُمُعَةِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ دُونَ عُذْرٍ، غَلَقَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ"
Artinya: “Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, Allah akan menutup hatinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan bahwa konsekuensi meninggalkan shalat Jumat sangat serius terhadap kehidupan spiritual, namun tidak berarti keluar dari Islam.
Para ulama menekankan pentingnya memahami konteks hadis dan hukum syariat secara menyeluruh. Alasan yang dibenarkan untuk tidak hadir shalat Jumat antara lain sakit, dalam perjalanan jauh, atau kondisi darurat lain yang menghalangi seorang Muslim menunaikan ibadah. Dalam kondisi tersebut, seorang Muslim tetap sah imannya dan tidak dianggap kafir.
Meninggalkan shalat Jumat secara sengaja dan berulang kali dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan spiritual dan sosial. Shalat Jumat tidak hanya menunaikan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui berkumpulnya jamaah di masjid, mendengarkan khutbah, dan mendapatkan nasehat agama yang bermanfaat.
Dengan demikian, pemahaman yang tepat mengenai hukum shalat Jumat sangat penting. Umat Islam dianjurkan memperbaiki niat dan menunaikan ibadah ini secara rutin agar memperoleh pahala, keberkahan, dan perlindungan dari Allah SWT.
Menjaga konsistensi dalam menjalankan shalat Jumat adalah bagian dari kesadaran dan tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban agamanya.