• News

DPR RI: Proses dan Mekanisme MBG Mesti Dievaluasi Total

M. Habib Saifullah | Kamis, 02/10/2025 14:10 WIB
DPR RI: Proses dan Mekanisme MBG Mesti Dievaluasi Total Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Kompleks Senayan DPR RI (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa proses penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mesti dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah munculnya permasalahan lain di lapangan.

"Programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi hanya memang prosesnya dan mekanisme harus total dievaluasi," kata Puan saat konferensi pers di Kompleks DPR RI, Kamis (2/10/2025).

DPR RI, kata dia, dalam fungsi pengawasan telah meminta adanya payung hukum agar program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa bejalan dengan sebagaimana mestinya.

"DPR RI kemarin melalui komisi meminta supaya ada payung hukumnya berupa perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan perpres terkait payung hukum," ujar dia.

Dengan adanya perpres tersebut, maka kementerian/lembaga bisa turut membantu menjaga dan mengawasi proses berjalannya program MBG.

"Kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait," kata Puan.

Diketahui, Progam MBG ini menjadi sorotan usai meningkatnya jumlah keracunan makanan dari program andalan Presiden Prabowo itu.

Selama sembilan bulan berjalan, Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 5.914 penerima manfaat mengalami keracunan. Namun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menemukan angka keracunan yang lebih besar yakni lebih dari 8000 orang.

Presiden Prabowo pun mengakui bahwa terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, menurut dia, dari total 30 juta penerima manfaat MBG, jumlah kasus keracunan yang terjadi di bawah satu persen.

"Tiga puluh juta anak dan ibu hamil tiap hari menerima makanan, bahwa ada kekurangan iya, ada keracunan makan iya. Kami hitung dari semua makanan yang keluar penyimpangan, kekurangan, atau kesalahan, itu adalah 0,0017 persen," kata Prabowo.