JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan total 32 kendaraan dari hasil sitaan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10/2025).
Puluhan kendaraan itu disita dari kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"KPK akan memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Perkara itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 tersangka lainnya.
Pemindahan 32 kendaraan mewah tersebut dibantu dengan sejumlah mobil towing sejak pukul 09.00 WIB. Kendaraan terdiri dari 25 mobil dan 7 motor.
Berikut daftar kendaraan mewah yang dipindahkan KPK:
Mobil
1. Honda CRV
2. Honda CRV
3. Honda CRV
4. Honda CRV
5. BMW 330i
6. Suzuki Jimny 5 Pintu
7. Mitsubishi xpander
8. Mitsubishi xpander
9. Toyota Corolla
10. Hyundai Stargazer
11. Hyundai Palisade
12. Hyundai Palisade
13. Hilux
14. Jeep Cherokee
15. Nissan GTR
16. Mitsubishi Pajero Sport
17. Toyota LC HDJ 80 R
18. Toyota Yaris
19. Land Cruiser 300
20. BAIC BJ40 Plus
21.MERCEDEZ-BENZ C300
22. Mazda 6 SDN
23. Suzuki 3K5KFX (4x2)
24. BMW Type 218i
25. Wuling
Motor
1. Vespa Sprint
2. Vespa
3. Ducati Xdiavel
4. Ducati Hypermotard
5. Ducati Multi strada
6. Ducati Streetfighter
7. Ducati Scrambler
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa dikenal Noel.
Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.