• Info DPR

Pemerintah Diminta Perhatikan Petani, Nelayan, dan Peternak Sebagai Aktor Penting

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 27/09/2025 23:45 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Petani, Nelayan, dan Peternak Sebagai Aktor Penting Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia memandang bahwa petani, nelayan, dan peternak adalah aktor penting dalam menyokong kesuksesan desa wisata. Oleh karena itu Pemerintah dari tingkat Pusat hingga Daerah perlu memberikan perhatian kepada mereka.

Hal tersebut diungkapkannya usai Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI ke Kampung Wisata Baselang di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

"Terkait dengan apa yang diharapkan oleh para pelaku ekonomi kreatif khususnya di sektor hulu petani, nelayan, dan peternak, Pemerintah seyogyanya bisa melindungi mereka dengan memberikan regulasi yang tentunya melindungi di sektor hulu," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9).

Sistem pasar bebas, katanya, kerap tidak adil bagi para pekerja di sektor hulu. Akibatnya hasil bumi yang mereka olah cenderung tidak memberikan pendapatan yang konsisten, kadang naik dan kadang turun.

Rico mencontohkan bilamana sedang panen raya maka produk petani akan melimpah di pasar. Dengan demikian hukum supply-demand berlaku yang mana saat barang berlimpah maka harga di pasar akan turun. 

"Seringkali yang diterapkan oleh pasar adalah harga keekonomian. Di mana pada saat peternak, petani, maupun nelayan memiliki panen raya tentunya produk sangat banyak. Saat itu hukum suply demand akan berlaku. Di mana barang banyak harga turun, permintaan banyak barang sedikit harganya akan naik," kata dia.

Ia kemudian meminta Pemerintah membuat harga dasar bagi produk-produk yang dihasilkan para petani, nelayan, dan peternak. Dengan demikian mereka bisa merasakan manfaat yang maksimal atas kerja kerasnya. 

"Pemerintah harus memberikan jaminan harga dasar. Dengan jaminan harga dasar petani, peternak, dan nelayan tidak akan berganti-ganti profesi. Karena mereka merasa harga dasar tadi sudah mencukupi kebutuhan dan kesejahteraan mereka," ucapnya.