JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal masuknya revisi Undang-undang Polri dalam program legislasi nasional prioritas (Prolegnas) 2025.
Menurut Dasco, pembahasan RUU Polri dilakukan setelah menunggu hasil kajian dari Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Kan kita lagi tunggu juga ini, kan hasil Komisi Reformasi tadi itu. Komisi namanya, Komisi Reformasi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
Komisi itu akan beranggotakan 9 orang. Salah satu tokoh yang masuk yakni eks Menko Polhukam era Presiden ke-7 Jokowi, Mahfud MD.
Dasco juga mengomentari tim transformasi reformasi Polri yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kata dia, tim tersebut merupakan tim internal untuk membantu Komisi Reformasi Polri.
"Jadi ada tim reformasi Polri yang dari internal itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri. Membantu yang dari luar di dalam," kata dia.
"Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi," imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Sebelumnya Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap tujuan dibentuknya tim reformasi kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Tim ini disebut akan melakukan upaya yang mengarah kepada revisi UU Polri.
"Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9).
Yusril menambahkan, saat ini Prabowo sudah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim tersebut. Para pejabat yang akan tergabung di dalamnya juga segera dilantik.