LISBON - Portugal akan mengakui negara Palestina pada hari Minggu, kata Kementerian Luar Negeri Portugal dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Deklarasi Pengakuan Resmi akan berlangsung bahkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi minggu depan, tambahnya.
Menteri Luar Negeri Paulo Rangel telah mengatakan minggu ini bahwa negaranya sedang mempertimbangkan pengakuan negara Palestina saat berkunjung ke Inggris.
Tidak seperti negara tetangga Spanyol, yang pemerintahan sayap kirinya mengakui kenegaraan Palestina pada Mei 2024 bersama Irlandia dan Norwegia dan meminta negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama, Portugal telah mengambil pendekatan yang lebih hati-hati, dengan mengatakan bahwa mereka ingin mencapai posisi bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya terlebih dahulu.
Hanya segelintir dari 27 negara anggota Uni Eropa yang mengakui Palestina sebagai sebuah Negara, sebagian besar negara-negara bekas Komunis serta Swedia dan Siprus.
Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatkan status pengamatnya di badan dunia tersebut dari "entitas" menjadi "negara non-anggota".
Israel menghadapi kecaman global yang semakin besar, mengingat perangnya melawan Hamas di Gaza telah menyebabkan banyak kematian, kelaparan, dan kehancuran.