Pansus DPR Setuju Bawa RUU Pengelolaan Ruang Udara ke Paripurna

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 17/09/2025 17:53 WIB
Pansus DPR Setuju Bawa RUU Pengelolaan Ruang Udara ke Paripurna Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Endipat Wijaya. (Foto: Ist)

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menyetujui Rancangan (RUU) Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dibawa ke tingkat rapat paripurna setelah pembahasannya rampung.

Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara yang telah bergulir sejak Maret 2025 itu disetujui ke tingkat selanjutnya setelah seluruh fraksi partai politik dan perwakilan dari pemerintah menyampaikan pandangannya.

"Apakah kita menyetujui untuk kita setuju dilanjutkan ke sidang pembicaraan tingkat kedua," kata Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Endipat Wijaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota Pansus yang hadir.

Menurut dia, kehadiran RUU Pengelolaan Ruang Udara tersebut yang nantinya akan menjadi undang-undang, bakal membuat sinkronisasi antara lembaga-lembaga yang memiliki kepentingan soal ruang udara.

Dengan begitu, nantinya tidak hanya satu lembaga tertentu yang bertanggung jawab atas permasalahan ruang udara.

Endipat menjelaskan, RUU tersebut memberi payung hukum kepada kementerian terkait jika nantinya ada teknologi udara terbaru. Misalnya, ada balon udara pengangkut barang atau drone taxi.

“Kita kasih dalam undang-undang ini payung hukumnya itu dipegang oleh teman-teman Kementerian Perhubungan," katanya.

Kemudian, RUU Pengelolaan Ruang Udara itu juga mengatur soal mekanisme penyidikan jika terdapat kasus yang menyangkut masalah ruang udara karena selama ini lembaga-lembaga yang menangani masalah ruang udara masih tumpang tindih.

"Penyidikan selama ini kalau di ruang udara itu kadang-kadang tumpang tindih, TNI AU ngerjainapa, PPNS ngerjain apa, polisi ngerjain apa. Nah, di undang-undang ini kita perjelas," katanya.

Ia mengatakan pansus akan segera melapor kepada pimpinan DPR RI agar RUU Pengelolaan Ruang Udara bisa segera dibawa ke rapat paripurna. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat paripurna itu.

"Pansus selesai, nanti tinggal saya laporkan kepada pimpinan melalui Badan Musyawarah," demikian Endipat.