JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa DPR RI telah mengantongi surat ihwal pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri.
Informasi yang diterima redaksi sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan dua orang calon pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke DPR. Masing-masing berinisial D dan S.
Dasco memastikan bahwa sampai saat ini belum ada sama sekali surat yang dimaksud sampai ke meja pimpinan DPR RI.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco sebagaimana dikutip dari Tempo, Jumat (12/9).
Diketahui, redaksi sebelumnya memberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melayangkan surat pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada dua nama calon Kapolri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang dikirim ke Senayan.
Informasi lainnya dari sumber yang diperoleh wartawan, dua nama calon Kapolri berpangkat bintang tiga tersebut berinisial D dan S. Namun, ketika dikonfirmasi ke pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait Supres pergantian Kapolri tersebut tidak ada yang merespon.
Adapun sejak insiden aksi demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 korban meninggal dunia, sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Prabowo agar mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aksi demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus berakhir ricuh dan tidak terkendali. Bahkan penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) Seri Mulyani. Selain itu, aksi demo juga melakukan penjarahan hingga pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri telah memimpin institusi Bhayangkara sejak era pemerintahan Presiden Jokowi. Dia mengaku saat ini hanya fokus menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.