JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina meminta agar Sekolah Rakyat tidak melupakan kearifan lokal dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah ini perlu dibekali bukan hanya pengetahuan formal, tetapi juga kemampuan vokasional sesuai dengan kondisi wilayah tempat mereka tinggal.
"Gunung teu meunang dilebur lebak teu meunang dirusak. Kalimat itu adalah kalimat sakral. Maka kearifan lokal di Lebak tadi juga harus bisa diadposi oleh anak-anak yang ada di Sekolah Rakyat,” ujar Selly saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke SRMA 34 Lebak, Kamis (11/9/2025).
Peribahasa Sunda yang berasal dari Suku Baduy tersebut bermakna gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak. Pesan luhur ini mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan keselarasan hidup manusia dengan lingkungan sekitar. Filosofi tersebut juga mencakup prinsip menjaga keseimbangan serta melestarikan adat istiadat yang sudah diwariskan turun-temurun.
Menurut Selly muatan nilai-nilai kearifan lokal harus masuk dalam kurikulum Sekolah Rakyat. Hal tersebut ditujukan agar pendidikan yang diberikan tidak seragam pada satu daerah dengan daerah lain.
“Maka dengan kearifan lokal yang disampaikan oleh Pak Hasbi, harus ada perbedaan dengan kabupaten/kota dan provinsi lainnya. Saya titip saja kepada Pak Hasbi, ini tidak dimiliki oleh provinsi lain. Cuman ada di Lebak,” katanya kepada Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang hadir.
Ia menambahkan, penerapan muatan lokal harus dilakukan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang selama ini dijaga masyarakat Lebak, khususnya masyarakat adat Baduy. Upaya ini juga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
“Tanpa meninggalkan kearifan lokal yang sudah dipertahankan oleh masyarakat adat yang ada di Kabupaten Lebak, dan tentu Pak Bupati maupun pemprov Banten harus juga melakukan upaya kolaborasi dengan Kementerian Sosial meng-adopt muatan lokal tadi dalam kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah rakyat nanti,” ujarnya.
SRMA 34 Kabupaten Lebak sendiri baru diresmikan pada awal Agustus 2025 lalu. Sekolah ini masih menempati gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kemendikdasmen. Namun, Pemkab Lebak sudah menyiapkan lahan seluas lebih dari 8 hektar di Kecamatan Leuwidamar untuk pembangunan gedung baru, yang ditargetkan dapat digunakan pada tahun ajaran mendatang.
“Dengan lahan yang ada 8 hektar nanti, ada vokasional yang diberikan. Mereka juga harus bisa menjaga lingkungan, diajarkan tentang bagaimana menjaga lingkungan dan bertani yang benar. Ini menjadi yang menurut saya harus bisa dimasukkan di dalam program sekolah rakyat yang nanti akan didirikan oleh Kabupaten Lebak,” kata politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu.
Komisi VIII DPR RI menegaskan, kunjungan ke Sekolah Rakyat Lebak ini ditujukan untuk menilai efektivitas program sekaligus memastikan bahwa sekolah rakyat dapat menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Sekolah Rakyat Lebak termasuk Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan siswa seluruhnya berasal dari Kabupaten Lebak. Selain jenjang SMA, di Kabupaten Lebak juga sudah berdiri sekolah rakyat setingkat SD dan SMP.