JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mensinergikan data pangan, meteorologi, klimatologi, dan geofisika bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kedua badan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas tersebut.
Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam menjawab tantangan pangan di tengah perubahan iklim dan dinamika global.
“Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Dengan memadukan data pangan dan iklim, NFA bersama BMKG membangun fondasi kebijakan yang lebih presisi, adaptif, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Sarwo di Jakarta, Senin (8/9/2025) .
Ia menambahkan, data meteorologi, klimatologi, dan geofisika dari BMKG akan sangat mendukung analisis pangan nasional, mulai dari stabilisasi harga dan stok, penguatan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), hingga penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
“Dengan data yang lebih komprehensif, kebijakan pangan bisa lebih antisipatif, sehingga kita tidak hanya menunggu krisis datang, tetapi bisa menyiapkan langkah mitigasi sejak dini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan NFA, Kelik Budiana, menekankan bahwa integrasi data ini menjadi fondasi penting dalam membangun Sistem Informasi Pangan (SIP).
“Kami memastikan setiap data yang ditukar bukan sekadar angka, melainkan bahan baku bagi analisis yang tajam dan kebijakan yang tepat. Dengan SIP yang terintegrasi, NFA dapat merespons lebih cepat terhadap gejolak harga, ketersediaan, maupun kerawanan pangan,” jelas Kelik.
Plt. Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menegaskan dukungan penuh lembaganya dalam menyediakan data iklim dan cuaca yang relevan bagi pangan nasional.
“BMKG berkomitmen menghadirkan informasi meteorologi dan klimatologi yang akurat, terpercaya, dan tepat waktu. Sinergi ini memastikan data tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung stabilitas pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
PKS ini juga menjadi tindak lanjut dari Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati tentang "Sinergitas Program dan Kegiatan dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional" pada 2 Juni 2025, serta implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan penyelenggaraan Sistem Informasi Pangan. Selain itu, kerja sama ini sesuai dengan Peraturan BMKG Nomor 12 Tahun 2019 yang membuka akses data untuk kepentingan pemerintah, memperkuat prinsip Satu Data Indonesia.
Sebagai langkah lanjut, NFA telah menugaskan jajaran terkait untuk menyusun rencana aksi implementasi beserta timeline, melakukan monitoring bersama, dan memastikan bahwa pertukaran data berjalan sesuai regulasi. Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi pengembangan sistem peringatan dini pangan berbasis iklim, kajian bersama, serta pemanfaatan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk analisis prediktif.
“Intinya, kerja sama ini adalah ikhtiar nyata memperkuat ketahanan pangan nasional. Sinergi data pangan dan iklim akan membawa kita pada kebijakan yang lebih kokoh, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk menjawab tantangan pangan di masa depan,” tutup Sarwo.