• Info DPR

DPR Tunggu Keputusan Pemerintah soal Pembentukan Tim Investigasi Independen

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 08/09/2025 21:42 WIB
DPR Tunggu Keputusan Pemerintah soal Pembentukan Tim Investigasi Independen Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya menunggu keputusan pemerintah terkait tuntutan pembentukan tim investigasi independen atas kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang menimbulkan jatuhnya korban.

Dave Lakosno menjelaskan, pembentukan tim investigasi itu memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pihak intelijen dan aparat keamanan.

"Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan," kata Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Dave mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus-kasus dari aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan di berbagai titik pada akhir Agustus 2025 tersebut.

Politikus Golkar itu menilai, proses penyelidikan masih terus berjalan dan satu per satu kasusnya sudah mulai terkuak.

"Sembari itu berjalan, nanti terlihat hasilnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sejumlah tokoh yang hadir, yaitu Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyuarakan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, yang kemudian disambut langsung oleh perwakilan DPR.

Poin pertama tuntutan itu, yakni meminta negara untuk membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.