Meninggal Dunia saat Demo, Apakah Mati Syahid?

Vaza Diva | Kamis, 04/09/2025 03:03 WIB
Meninggal Dunia saat Demo, Apakah Mati Syahid? Tangkapan layar kendaraan ratis brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (Ojol) saat aksi demo di Jakarta beberapa hari lalu (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA - Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung akhir-akhir ini kembali diwarnai kabar duka. Sejumlah peserta aksi dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.

Tragedi tersebut memunculkan diskusi di kalangan publik. Banyak yang bertanya-tanya, apakah para korban yang gugur dalam aksi demonstrasi dapat digolongkan sebagai orang yang mati syahid menurut pandangan agama?

Dalam ajaran Islam, mati syahid memiliki kedudukan yang sangat mulia. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang mati syahid dijanjikan surga dan diampuni dosanya sejak darah pertamanya menetes.

Namun, para ulama menegaskan bahwa status syahid tidak serta merta diberikan kepada setiap orang yang meninggal dalam peristiwa tertentu, termasuk saat demonstrasi.

Dengan demikian, meninggal dunia saat demo tidak otomatis disebut syahid. Penilaian akhir tetap berada pada Allah SWT yang Maha Mengetahui isi hati dan niat seseorang.

Umat Islam diimbau agar tetap menjaga keselamatan diri saat menyampaikan aspirasi. Demonstrasi diperbolehkan sepanjang dilakukan dengan damai, tanpa kekerasan, dan diniatkan untuk menegakkan kebenaran.

Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 93:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَٰٓؤُهُ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا

"Barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, kekal ia di dalamnya, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya."

Akhirnya, penting bagi setiap muslim untuk menjaga niat yang lurus, menghindari kekerasan, dan tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menuntut keadilan.