• Info DPR

DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 27/08/2025 21:15 WIB
DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Tahun Ini Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (Foto: dpr/katakini)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025.

Saat ini, menurut dia, Komisi XIII sudah mendengarkan aspirasi dari pemerintah dan kalangan musisi yang nanti akan masuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta tersebut.

"Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini," kata Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Komisi XIII DPR, masih kata dia, akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR, satu di antaranya Melly Goeslaw.

Politikus PDIP ini menjelaskan, RUU Hak Cipta tidak akan hanya terfokus pada pembahasan pengaturan soal royalti, melainkan juga membahas hak cipta secara umum. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pun sudah menyampaikan banyak aspirasi soal hak cipta.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa perubahan UU Hak Cipta bisa saja menjadi undang-undang baru jika banyak revisinya.

"Kita lihat muatannya, kalau perubahannya lebih dari lima persen, undang-undang baru ya," kata Eddy.

Ia menjelaskan tim perumus undang-undang tersebut akan terdiri dari kalangan musisi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan juga Badan Keahlian DPR.

"AKSI, VISI, akan bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR, setelah itu akan disampaikan ke pemerintah," katanya.