JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke daerah benar-benar direalisasikan.
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer Pusat Daerah ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).
Dia menilai rencana pemotongan transfer daerah hampir Rp270 triliun berpotensi memangkas rata-rata sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah.
"Angka 25 persen itu cukup besar bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi," kata Deddy.
Selain itu ia menilai bahwa pemotongan tersebut bukan hanya akan menimbulkan masalah teknos tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah.
Kalau 25 persen itu benar-benar dipotong, kemungkinan tidak akan ada lagi pekerjaan fisik, tidak ada belanja modal, dan belanja pembangunan lainnya. Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” ujar dia.
Selain itu Deddy juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk melakukan langkah mitigasi.
"Yang kami khawatirkan, kalau tidak ada antisipasi, situasi ekonomi daerah bisa terhimpit semakin dalam," kata dia.
Ia juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawasi kebijakan transfer pusat ke daerah agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.