• Info DPR

Anggota DPR Nilai Noel Tak Layak Dapat Amnesti Prabowo

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 24/08/2025 13:15 WIB
Anggota DPR Nilai Noel Tak Layak Dapat Amnesti Prabowo KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (tengah) sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) (Foto: Ist))

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang menjadi tersangka pemerasan oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tak layak mendapat amnesti.

Politikus Demokrat itu bahkan tidak melihat adanya alasan khusus yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan terhadap Noel.

"Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi dia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi," kata Hinca dalam keterangannya, Minggu (24/8).

Dia menekankan, perbuatan Noel telah mencederai semangat pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Tak hanya itu, bagi Hinca perbuatan Noel telah melukai harapan publik, khususnya di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken kepres terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam kasus itu, Noel diduga menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.