Pengusaha Diminta Tak Tahan Stok, Selama Taat Aturan Akan Dilindungi

Eko Budhiarto | Selasa, 19/08/2025 19:14 WIB
Pengusaha Diminta Tak Tahan Stok, Selama Taat Aturan Akan Dilindungi Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi

JAKARTA – Pemerintah meminta pengusah beras untuk tidak menarik atau menahan stok. Selama taat aturan, Pemerintah akan memberi perlindungan.

"Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan Polri meminta penggiling padi untuk tetap memproduksi beras dan menyuplai ke pasar tradisional dan pasar modern dengan menepati syarat mutu seperti yang tertera pada label kemasan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Terkait hal itu, menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas beras mulai mengalami eskalasi inflasi di Juli ini. Sejak Mei 2025 inflasi beras secara bulanan bergerak dari 0,20 persen menjadi 1,35 persen di Juli 2025. Indeks di Juli tersebut menjadi angka tertinggi sepanjang 2025 ini. Namun, masih lebih rendah dibandingkan inflasi beras paling tinggi di 2024 yang pernah berada di 5,32 persen.

Kendati demikian, dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, rerata harga beras medium dan premium mulai mengalami penurunan secara gradual. Per 19 Agustus rerata harga beras medium di Zona 1 dan 2 kompak turun jika dibandingkan seminggu sebelumnya. Secara berurutan, penurunan beras medium tercatat berada di level 0,26 persen dan 0,25 persen. Sementara tren penurunan beras premium 0,21 persen dan 0,08 persen.

"Untuk itu, pemerintah mengajak penggilingan padi dan pengusaha beras tidak ada yang melakukan penarikan atau menahan stok yang ada. Tetap saja menjual secara konsisten, tapi harganya harus sesuai dengan syarat mutu dan ketentuan yang berlaku. Seperti kata Bapak Menko Pangan, kalau tidak melanggar dan taat aturan, pemerintah pasti melindungi," sambungnya.

Bagi Arief, langkah pemerintah dalam transformasi perberasan nasional sedang dimulai dengan penegakan ketaatan standar mutu beras yang beredar di pasar. Ini menjadi penting supaya masyarakat sebagai konsumen terlindungi dan tidak dirugikan semakin jauh.

"Hari ini yang harus diperbaiki adalah orang yang memproduksi beras yang dalam packaging, itu harus sesuai dengan packaging-nya. Kalau mau jual beras yang curah, yang tidak ada packaging-nya, tapi harus disesuaikan sama mutunya, silakan saja," kata Arief.

"Karena salah satu komponen harga dari sebuah beras yang di packaging adalah di kemasannya. Jadi harganya memang bisa lebih murah, misalnya Rp 14.900 berarti harganya mungkin bisa jadi Rp 14.500-Rp14.600 dengan tanpa packaging. Masyarakat sebagai konsumen perlu paham bahwa packaging dan label itu juga penting terhadap suatu produk," paparnya.

Pemerintah pun terus mengimplementasikan strategi intervensi perberasan dengan menggelontorkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog. Melalui duet program yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dan bantuan pangan beras, diharapkan dapat menjadi faktor peredam fluktuasi harga beras di pasaran.

"SPHP merupakan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Bulog untuk memberikan masyarakat luas berupa beras medium dengan harga yang terjangkau. Untuk periode Juli-Desember total 1,3 juta ton," urai Arief.

"SPHP ini disalurkan melalui outlet pasar tradisional, gerai BUMN, gerai toko modern, Koperasi Merah Putih, Gerakan Pangan Murah dengan kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah dan Polri se-Indonesia," lanjutnya.

Realisasi SPHP beras periode Juli-Desember, per 19 Agustus telah tersalurkan sebanyak 38,8 ribu ton. Sesuai arahan pemerintah, realisasi salur harian semakin digeber oleh Bulog. Realisasi harian di 15 Agustus bahkan telah menorehkan angka hingga 5,1 ribu ton. Ini naik lebih dari 5 kali lipat dibandingkan seminggu sebelumnya yang masih berada di kisaran di bawah 800 ton dalam sehari.

"Pada saat bersamaan juga, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga menugaskan Bulog untuk mendistribusikan Bantuan Pangan Beras kepada 18,27 juta keluarga, jadi masing masing mendapatkan kilogram. Total 360 ribu ton lebih. Untuk pengawasannya di lapangan, kami lakukan juga bersama Komisi IV DPR RI," papar Arief.

Untuk realisasi penyaluran bantuan pangan beras, per 19 Agustus telah berada di level 93,77 persen atau sebanyak 342,7 ribu ton dari total target 365,5 ribu. Secara kuantitas jumlah penerimanya, telah tersalurkan kepada 17.138.808 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari total target penerima sebanyak 18.277.083 PBP.