JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerikasaan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Kamis (14/8/2025) hari ini.
Lembaga antirasuah itu memeriksa Bobby atas dugaan proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LEN Industri 2021-2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain Bobby, KPK juga memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah Judi Achmadi selaku karyawan PT Telkom, Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), dan Heri Purnomo selaku VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka.
Diketahui, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.
Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.
Beberapa di antaranya, GM Finance & Treasury PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Lanny Handoko; Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.
Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom, sementara satu tersangka merupakan pihak swasta.
Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah E.