PESHAWAR - Pakistan telah mulai mendeportasi pengungsi Afghanistan yang berdokumen menjelang batas waktu keberangkatan mereka, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam sebuah langkah yang dapat mengakibatkan lebih dari 1 juta warga Afghanistan diusir dari negara tersebut.
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan penangkapan dan pengusiran warga Afghanistan yang terdaftar secara sah di seluruh negeri sebelum batas waktu Pakistan pada 1 September untuk meninggalkan negara tersebut.
UNHCR mengatakan bahwa memulangkan warga Afghanistan dengan cara ini merupakan pelanggaran kewajiban internasional Pakistan.
"UNHCR mendesak pemerintah untuk menghentikan pemulangan paksa dan mengadopsi pendekatan yang manusiawi untuk memastikan pemulangan warga Afghanistan secara sukarela, bertahap, dan bermartabat," katanya dalam sebuah pernyataan.
Pemulangan sukarela para pengungsi yang berdokumen akan segera dimulai, demikian bunyi perintah Kementerian Dalam Negeri Pakistan yang dilihat oleh Reuters. Dikatakan pula bahwa proses deportasi resmi akan dimulai setelah batas waktu.
Namun Qaisar Khan Afridi, juru bicara UNHCR, mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu bahwa ratusan pengungsi Afghanistan yang terdaftar secara resmi telah ditahan dan dideportasi ke Afghanistan dari 1 hingga 4 Agustus.
Kementerian Dalam Negeri tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Lebih dari 1,3 juta warga Afghanistan memegang dokumen yang dikenal sebagai Kartu Bukti Registrasi, sementara 750.000 lainnya memiliki bentuk registrasi lain yang dikenal sebagai Kartu Warga Negara Afghanistan.
Banyak warga Afghanistan telah menetap di Pakistan sejak tahun 1980-an, untuk menghindari siklus perang di Afghanistan.
"Pemulangan besar-besaran dan tergesa-gesa seperti itu dapat membahayakan nyawa dan kebebasan para pengungsi Afghanistan, sekaligus berisiko menimbulkan ketidakstabilan tidak hanya di Afghanistan tetapi juga di seluruh kawasan," kata UNHRC.
Otoritas Pakistan telah mengatakan bahwa Islamabad ingin semua warga negara Afghanistan pergi kecuali mereka yang memiliki visa yang sah. Upaya repatriasi oleh Pakistan merupakan bagian dari kampanye yang disebut Rencana Repatriasi Orang Asing Ilegal yang diluncurkan pada akhir tahun 2023.
Pakistan sebelumnya telah menyalahkan serangan dan kejahatan militan terhadap warga negara Afghanistan, yang merupakan kelompok migran terbesar di negara itu. Afghanistan telah membantah tuduhan tersebut, dan menyebut repatriasi tersebut sebagai deportasi paksa.
Selain repatriasi dari Pakistan, Afghanistan juga menghadapi gelombang baru deportasi massal dari Iran.
Kelompok-kelompok bantuan khawatir bahwa gelombang masuk ini berisiko semakin mengganggu stabilitas negara.