JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian, Maman Suherman pada Senin, 4 Agustus 2025.
Maman bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik kepada saksi tersebut. Berdasarkan informasi, Maman telah hadir hadir memenuhi panggilan pada pukul 9.20 WIB
Untuk diketahui, perkara ini berawal saat Kementan melakukan pengadaan asam semut atau asam formiat untuk pengolahan karet yang nantinya disalurkan kepada para petani karet. Namun diduga terjadi penggelembungan harga.
Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp75 miliar. Lembaga antikorupsi sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Kendati begitu, KPK belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik. Identitas maupun kontruksi lengkap perkara akam diumumkan pada saat dilakukan penahanan.
Dalam prosesnya, KPK mengajukan cegah ke luar negeri terhadap delapan tersangka. Pencegahan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan PNS Kementan; dan seorang pensiunan berinisial DJ.