• News

Lawan Israel di Mahkamah Internasional, Brasil akan Bergabung dengan Afsel

Yati Maulana | Jum'at, 25/07/2025 20:05 WIB
Lawan Israel di Mahkamah Internasional, Brasil akan Bergabung dengan Afsel Kendaraan militer Israel bermanuver di Gaza, terlihat dari sisi Israel di perbatasan Israel-Gaza, 21 Juli 2025. REUTERS

BRASILIA - Brasil sedang menyelesaikan pengajuannya untuk bergabung dengan kasus genosida Afrika Selatan melawan tindakan Israel di Gaza di Mahkamah Internasional, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Afrika Selatan mengajukan kasus pada tahun 2023 yang meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Kasus ini berargumen bahwa dalam perang melawan militan Hamas, tindakan militer Israel melampaui sekadar menargetkan Hamas dengan menyerang warga sipil, dengan serangan terhadap sekolah, rumah sakit, kamp, dan tempat penampungan.

Negara-negara lain – termasuk Spanyol, Turki, dan Kolombia – juga telah berupaya bergabung dalam kasus melawan Israel.

Dalam pernyataannya, pemerintah Brasil menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional "seperti aneksasi wilayah secara paksa," dan menyatakan "kemarahan yang mendalam" atas kekerasan yang dialami penduduk sipil.

Israel membantah sengaja menargetkan warga sipil Palestina, dengan mengatakan bahwa satu-satunya kepentingannya adalah untuk memusnahkan Hamas. Pengacara Israel telah menolak kasus Afrika Selatan tersebut sebagai penyalahgunaan konvensi genosida.

Kedutaan Besar Israel di Brasilia mengatakan pernyataan Brasil tersebut menggunakan "kata-kata kasar yang tidak sepenuhnya menggambarkan realitas yang sedang terjadi di Gaza," sementara Brasil juga "sepenuhnya mengabaikan" peran Hamas dalam realitas Gaza.

Asosiasi Nasional Israel Brasil, CONIB, mengatakan dalam sebuah pernyataan menanggapi keputusan hari Rabu: "Putusnya persahabatan dan kemitraan lama Brasil dengan Israel adalah langkah keliru yang membuktikan ekstremisme kebijakan luar negeri kami."

Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva telah lama menjadi kritikus vokal atas tindakan Israel di Gaza, tetapi keputusan hari Rabu membawa makna tambahan di tengah meningkatnya ketegangan antara Brasil dan sekutu Israel, Amerika Serikat. Pemerintahan Trump mengumumkan tarif 50% untuk semua barang Brasil bulan ini.

Seorang diplomat yang akrab dengan pemikiran pemerintahan Lula mengatakan kepada Reuters bahwa Brasil tidak yakin keputusannya untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan akan memengaruhi hubungannya dengan Washington.

Amerika Serikat telah menentang kasus genosida Afrika Selatan di bawah mantan Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat dan Trump, seorang Republikan. Pada bulan Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memotong bantuan keuangan AS ke Afrika Selatan, dengan mengutip sebagian kasus ICJ-nya.