• Gaya Hidup

Enam Larangan saat Menginap di Hotel yang Wajib Diketahui

M. Habib Saifullah | Minggu, 20/07/2025 16:05 WIB
Enam Larangan saat Menginap di Hotel yang Wajib Diketahui Ilustrasi kamar hotel (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - Menginap di hotel menjadi salah satu pilihan favorit banyak orang ketika bepergian, baik untuk urusan bisnis maupun liburan. Fasilitas yang nyaman dan pelayanan yang profesional menjadikan hotel sebagai tempat beristirahat yang ideal.

Namun, di balik kenyamanan tersebut, ada aturan dan etika yang perlu dipahami setiap tamu demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Sebagian besar hotel telah mencantumkan aturan secara tertulis di dalam kamar, namun tak sedikit tamu yang mengabaikannya.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa berujung pada sanksi, bahkan denda. Beberapa larangan bersifat umum, sementara yang lain berhubungan langsung dengan keamanan dan tanggung jawab hukum.

Agar pengalaman menginap tetap menyenangkan dan bebas masalah, penting untuk memahami apa saja yang tidak boleh dilakukan saat menginap di hotel. Berikut enam larangan yang sebaiknya kamu hindari.

1. Merokok di Kamar Non-Smoking

Meskipun terlihat sepele, merokok di kamar hotel yang berlabel non-smoking merupakan pelanggaran serius. Asap rokok bisa merusak sistem ventilasi dan meninggalkan bau yang sulit dihilangkan.

Banyak hotel menerapkan denda tinggi bagi tamu yang tetap nekat merokok di area terlarang, sebagai bentuk perlindungan terhadap kenyamanan tamu lainnya.

2. Membawa dan Menggunakan Barang Terlarang

Segala bentuk narkoba, senjata tajam, atau bahan berbahaya dilarang keras dibawa ke dalam area hotel.

Selain berisiko melanggar hukum, tindakan ini juga membahayakan keselamatan orang lain. Pihak hotel berhak melaporkan temuan barang terlarang kepada pihak berwajib demi menjaga reputasi dan keamanan.

3. Mengambil Barang Milik Hotel

Handuk, bantal tambahan, atau bahkan pengering rambut—semua fasilitas dalam kamar hotel disediakan untuk digunakan selama menginap, bukan untuk dibawa pulang. Meski terlihat seperti "oleh-oleh gratis", mengambil barang hotel tanpa izin dianggap sebagai pencurian dan bisa dikenai tagihan tambahan.

4. Membuat Keributan di Tengah Malam

Hotel adalah tempat umum, bukan ruang pribadi sepenuhnya. Menyalakan musik keras, berteriak, atau membuat kegaduhan di malam hari bisa mengganggu tamu lain yang ingin beristirahat. Beberapa hotel memiliki kebijakan ketat terkait ketenangan dan dapat memberikan teguran keras jika tamu tidak menghargai privasi sesama.

5. Membawa Hewan Tanpa Izin

Meski ada hotel yang ramah hewan peliharaan (pet-friendly), sebagian besar hotel konvensional melarang tamu membawa binatang. Membawa hewan tanpa pemberitahuan bisa menimbulkan risiko kebersihan dan alergi bagi tamu lain. Jika tetap nekat, hotel berhak menolak layanan atau memberikan sanksi sesuai kebijakan.

Keywords :


Larangan Hotel
.
Denda