Jakarta, Katakini.com - Kolaborasi besar antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi digaungkan.
Mendes Yandri Susanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait sepakat mempercepat pembangunan rumah layak huni di desa-desa sebagai bagian dari misi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers, Mendes Yandri menegaskan bahwa selama ini Dana Desa telah dimanfaatkan untuk renovasi sekitar 25 ribu rumah. Ke depan, program ini akan diperluas melalui kerja sama dengan Kemen PKP agar pembangunan perumahan desa bisa lebih masif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
“Masalah utama di 75 ribu lebih desa kita saat ini adalah perumahan. Dengan kolaborasi ini, data yang akurat dan program yang terukur bisa kita jalankan bersama,” ujar Mendes Yandri.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, turut menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk pertama kalinya dialokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan sebesar Rp130 triliun.
Lebih lanjut, kebijakan ini akan menjadi karpet merah bagi masyarakat desa untuk membangun atau merenovasi rumah dengan lebih mudah.
“Kalau satu rumah subsidi melibatkan lima pekerja, berarti 350 ribu rumah tahun ini akan menyerap lebih dari 1,6 juta tenaga kerja. Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga penggerak ekonomi rakyat,” tegas Maruarar.
Selain itu, kemudahan seperti pembebasan BPHTB menjadi insentif tambahan dari pemerintah pusat. Kolaborasi ini juga akan memperkuat data supply dan demand perumahan dari desa, termasuk melibatkan pengusaha muda, toko bangunan lokal, dan jaringan logistik desa.
Dalam waktu dekat, kedua kementerian akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar hukum pelaksanaan program lintas sektor ini.
Mendes Yandri menutup dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan mempercepat pemberantasan kemiskinan di desa.
“Yang miskin banyak di desa, yang belum punya rumah juga banyak di desa. Ini langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Mendes Yandri.