• News

Legislator Minta Bongkar Sindikat Beras Oplosan

M. Habib Saifullah | Selasa, 15/07/2025 10:55 WIB
Legislator Minta Bongkar Sindikat Beras Oplosan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (Foto: DPR RI)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat dan mengganggu program Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.

Menurutnya, adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras. Karenanya aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.

"Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," kata Abdullah di Jakarta, di Jakarta (15/7/2025).

Abdullah juga menyebutkan, pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan. Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.

"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," ujar dia.

Selain hukuman yang berat untuk pelaku, dia menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

Pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras premium dan medium yang diduga telah melakukan tindakan pengoploasan. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan lapangan yag dilakukan Kementan bersama Satgas Pangan Polri.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, modus pengoplosan ini bukan hanya merugikan konsumen secara kualitas, namun juga menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.

"Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Padahal harganya jelas beda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun," kata Amran.