JAKARTA - Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan webinar tentang Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah pada Selasa (8/7).
Penerbitan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah menjadi dasar bagi Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS Ramah. Kegiatan tersebut memiliki fokus yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta. Surat Edaran (SE) MPLS Ramah dapat diunduh melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.
Sekretaris Jenderal, Suharti mengungkapkan bahwa webinar tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif dan inspirasi dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang positif, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang para murid secara optimal.
“MPLS Ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan,” ucap Sesjen Suharti dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Sesjen Suharti juga menuturkan bahwa melalui masa pengenalan, diharapkan dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan.
“Oleh karena itu dalam masa pengenalan ini, pelaksanaannya harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid,” tuturnya.
Ia juga menerangkan jika Kemendikdasmen memiliki komitmen dalam menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan belajar yang berpihak pada anak. “Salah satunya adalah menyusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah yang dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan sebagai rujukan resmi,” terang Sesjen Suharti.
“Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, ia turut mengajak pemangku kepentingan, insan pendidikan dan orang tua untuk saling memberikan penguatan agar menjadikan MPLS Ramah sebagai sebuah momen yang menyenangkan.
“Mari kita jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan dan membangun bagi anak-anak kita. Bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tapi menumbuhkan rasa aman dan nyaman,” pungkas Sesjen Suharti.
Di sela-sela sambutan, Sesjen Suharti juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS Ramah sesuai Panduan Pelaksanaan dengan humanis, tanpa kekerasan, tanpa perploncoan, dan penuh kebermaknaan.
“Panduan MPLS Ramah ini bukan hanya soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Bukan hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran (Mindful), bermakna (Meaningful), dan menggembirakan (Joyful) untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
“Dalam Surat Edaran Mendikdasmen, dengan pelaksanaan selama lima hari di minggu pertama tahun pelajaran baru yang berlaku pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Pengecualian untuk satuan Pendidikan berasrama atau boarding school dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan karena memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks”, ujar Rusprita.
Tujuan dari MPLS Ramah, Rusprita juga menyebutkan yakni agar menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan, membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenalkan kurikulum, sarana prasarana, dan budaya satuan pendidikan serta menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.
Hal tersebut juga menjadi salah satu wadah pembiasaan positif murid yang dimulai dari menyapa guru, bersikap sopan, dan menjaga kebersihan serta saling menghormati satu sama lain.
Rusprita menekankan jika kegiatan MPLS Ramah dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua bagian. “Kegiatan yang bersifat wajib harus dilaksanakan dengan mengacu pada silabus dan pilihan yang dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan Pendidikan masing-masing,” katanya.
Di sisi lain, MPLS Ramah juga menekankan hal-hal yang dilarang agar menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, segala bentuk aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik para murid serta kegiatan yang tidak membebani orang tua melalui pungutan dalam bentuk apapun.
Harapannya agar transformasi budaya sekolah yang dimulai sejak hari pertama dalam bentuk MPLS Ramah untuk menjadi gerbang menuju pendidikan yang memuliakan murid, mengedepankan karakter, dan membangun ekosistem aman, nyaman, dan menggembirakan di sekolah