OGAN ILIR — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pembangunan dan pengelolaan ruas Tol Palembang–Kayu Agung. Usulan ini disampaikannya usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dirinya menilai proyek jalan tol yang dikelola oleh PT Waskita Sriwijaya Tol ini banyak mengandung kelemahan sejak tahap perencanaan, sehingga berdampak pada kualitas jalan yang jauh dari standar minimal. “Kami melihat langsung ketidakpenuhan standar minimal oleh pengelola jalan tol ini. Apa yang selama ini dikeluhkan masyarakat, ternyata nyata di lapangan,” ujarnya kepada Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu pun mengungkapkan salah satu indikasi lemahnya perencanaan adalah keberadaan exit toll yang sudah selesai dibangun namun tidak kunjung dibuka. "Kalau dalam perencanaan tidak bisa dibangun di atas rawa, ya jangan dipaksakan tapi ini tetap dilakukan, sementara aspek konstruksi untuk jalan di atas rawa tidak dipenuhi. Hasilnya, jalan jadi bergelombang, exit belum dibuka," tegasnya.
Lebih jauh, Roberth menyayangkan sikap pengelola tol yang berlindung dengan menyampaikan argumen bahwa proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Sebab itu, dirinya menekankan, meski proyek dikerjakan oleh BUMN, tetap saja menggunakan uang negara.
“Kerugian BUMN itu kerugian negara. Modal BUMN dari negara. Kalau rugi, pasti minta tambahan modal lagi ke pemerintah, yang ujungnya APBN juga. Jadi tidak boleh sembarangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar BPK turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek tol Palembang–Kayu Agung. “Kami minta BPK hadir. Audit semua ini, jangan dibiarkan. Ini sudah jelas penugasan negara lewat BUMN. Kalau ada kerugian, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Roberth.