JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan transparansi secara konsisten dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, demi memperluas akses pendidikan bagi setiap warga negara.
"Sejumlah praktik baik pada SPMB 2025 di sejumlah daerah harus mampu menjadi standar SPMB secara nasional. Sehingga dugaan praktik SPMB yang tidak transparan di beberapa daerah dapat segera diatasi," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/7).
Di tengah dugaan praktik kecurangan berupa jual-beli kursi, memo pejabat untuk siswa titipan, dan domisili fiktif dalam pendaftaran SPMB 2025,
catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan pada SPMB 2025 kali ini ada sejumlah langkah terobosan penyelenggara untuk mewujudkan transparansi.
Langkah tersebut direalisasikan mulai dari pelibatan siswa OSIS sebagai petugas pendaftaran hingga kerja sama antarinstansi untuk mencegah kecurangan.
Di sejumlah daerah, bahkan pemerintah daerahnya aktif membangun kerja sama dengan sekolah swasta dan memberi subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Pos pengaduan yang aktif dan ramah, serta komitmen kuat penyelenggara SPMB di sejumlah daerah untuk bebas dari suap dan kecurangan juga mulai bermunculan di sejumlah daerah.
Menurut Lestari, upaya aktif pemerintah daerah untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun harus menjadi komitmen bersama.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, langkah-langkah baik dalam proses SPMB yang dilakukan sejumlah daerah harus mampu ditularkan kepada daerah lainnya yang masih menghadapi kendala.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong pemerintah pusat berperan aktif untuk merealisasikan kolaborasi antardaerah dalam upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan dan mudah diakses masyarakat luas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat secara konsisten membangun sistem SPMB yang mampu menciptakan kemudahan akses pendidikan bagi setiap warga negara.