Jakarta, Katakini.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meminta para kepala daerah aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Hal ini disampaikan saat mengisi Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025 di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.
Menurut dia, kepala daerah tidak boleh hanya berfokus pada hal administratif dan teknokratis, tetapi juga tetapi juga berbasis nilai dan berwawasan budaya, yakni pemimpin yang dapat menghidupkan budaya sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar hiasan semata.
"Pemajuan kebudayaan bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat, tapi merupakan kolaborasi, kerja sama, sinergi dari pusat, daerah, dan juga swasta, perorangan, dan kita semua," kata Menteri Fadli dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Menbud Fadli juga menyoroti pentingnya merawat keberagaman budaya sebagai kekuatan bangsa. Dia mencontohkan ketika beberapa hari sebelumnya dirinya menghadiri undangan Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk membuka Pesta Kesenian Bali.
"Dari Pesta Kesenian Bali saja, kita bisa melihat keberagaman budaya yang hidup di setiap kabupaten, kota, bahkan di daerah-daerah kecil," ujar dia.
Karena itu, dia optimistis bahwa kekayaan budaya serupa juga tersebar di seluruh penjuru tanah air. Apalagi, Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari 1.340 kelompok etnis, belum termasuk sub-etnis, serta memiliki 718 bahasa.
"Jumlah ini mewakili sekitar 10 persen dari seluruh bahasa yang ada di dunia," kata Fadli.
Lebih lanjut, Menbud Fadli juga menyatakan pentingnya penguatan peran museum di daerah. Dia berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan museum sebagai bagian penting dari pembangunan budaya.
"Kita harapkan juga bisa ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan museum. Tapi yang lebih penting, kami berharap bapak dan ibu kepala daerah dapat menempatkan museum di etalase depan, bukan menjadi etalase belakang," dia menambahkan.
Menurut dia, di negara-negara maju, museum justru menjadi etalase peradaban yang memperlihatkan kekayaan budaya lokal. Karena itu, museum harus dibuat semenarik mungkin, dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk edukator museum, kurator museum, dan preservator museum.
"Kita perlu memastikan pemajuan kebudayaan daerah melalui penguatan peran Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah. Lalu, ada optimalisasi pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah atau PPKD," kata Menbud.
Menteri Fadli menambahkan agar pemda segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Setiap daerah seharusnya sudah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya. Saya melihat memang belum semua daerah ada TACB sehingga pencatatan terhadap cagar budayanya itu masih jarang. Yang paling banyak itu masih di daerah Jawa dan Sumatra," ujar dia.